Serial Fatawa Seputar Ramadhan #21

»QODHO ATAU PUASA SYAWAL?

»Pertanyaan:
Saya tdk bisa puasa Ramadhan karena nifas, tapi saya telah suci kala idul fitri, dan saya ingin sekali menjalankan puasa 6 hari di bulan Syawal, apakah boleh saya puasa Syawal terlebih dahulu, kemudian baru saya mengqodho puasa Ramadhan?

»Jawab:
Hendaknya anda memulai dengan mengqodho puasa Ramadhan terlebih dahulu, itulah hal yg disyari'atkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

 "مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ"

"Barangsapa yg berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian dia ikuti dengan [puasa] 6 hari di bulan Syawal, maka bagaikan ia berpuasa 1 tahun lamanya." [HR. Muslim]

Maka Rasulullah menerangkan bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal, dilaksanakan setelah puasa Ramadhan [sempurna]. Maka yg wajib adalah, dia bersegera untuk mengqodho, walaupun dia tertinggal atau tdk sempat puasa 6 hari di bulan Syawal, berdasarkan hadits tsb. Dan karena yg wajib lebih dikedepankan dibandingkan yg sunnah.

[Majmu' Fatawa Syeikh Bin Baz 15/392]
_

ig: khairullah_kanzu

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Serial Fatawa Seputar Ramadhan #21"

Post a Comment