Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah

Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah

“Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang2 menyembelih‘” (HR. Tirmidzi 632, Ad Daruquthni 385)

Dalam lafadz lain:

“Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka” (HR Ad Daruquthni 385, Ishaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya 238)

Derajat Hadits
At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib”
An Nawawi berkata: “Sanad hadits ini hasan” (Al Majmu’, 6/283)
Syaikh Al Albani berkata: “Sanad hadits ini jayyid” (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440)

Puasa dan lebaran bersama pemerintah dan mayoritas orang setempat
At Tirmidzi setelah membawakan hadits ini ia berkata: “Hadits ini hasan gharib, sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka berkata bahwa maknanya adalah puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia”.

Ash Shan’ani berkata: “Hadits ini dalil bahwa penetapan lebaran itu mengikuti mayoritas manusia. Orang yang melihat ru’yah sendirian wajib mengikuti orang lain dan mengikuti penetapan mereka dalam shalat Ied, lebaran dan idul adha” (Subulus Salam2/72, dinukil dari Silsilah Ash Shahihah1/443
)
Al Munawi mengatakan: “Makna hadits ini, puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia” (At Taisiir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, 2/106)
Perlu diketahui, bahwa istilah Al Jama’ah maknanya adalah umat Islam yang berkumpul bersama ulama dan penguasa muslim yang sah, mereka yang senantiasa meneladani ajaran Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi.

Maka mengikuti Al Jama’ah dalam hal penentuan Ramadhan dan hari raya adalah mengikuti keputusan pemerintah muslim yg sah yang berkumpul bersama para ulamanya yang diputuskan melalui metode2 yg sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

@kajianislam
-menebar kajian sunnah-
#reminderramadhan

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Puasa dan Berhari Raya Ikut Pemerintah"

Post a Comment