Pendapat terkuat bahwa niat puasa Ramadhan sekali saja
ketika awal bulan, berniat puasa untuk sebulan penuh. sehingga jika tidak
berniat dan tidak sahur malam hari, puasanya tetap sah.
Mungkin jika tidak makan sahur saja maka jelas puasanya sah
karena dia berniat puasa malam harinya dan juga hukum maka sahur adalah
sunnah/mustahab, akan tetapi bagaimana jika ia tidak berniat puasa malam
harinya dan tidak makan sahur seperti orang yang ketiduran semalam penuh?
Jawabannya puasanya juga sah, Berikut pembahasannya.
Dalil wajibnya berniat pada malam hari berdasarkan hadits
berikut,
من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام
له
“Barangsiapa
yang tidak berniat puasa sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa
baginya.”[1]
Akan tetapi perlu diketahui bahwa ada perbedaan pendapat di
antara ulama mengenai niat puasa pada bulan Ramadhan apakah harus berniat
setiap malam atau niat puasa sebulan penuh di awal bulan Ramadhan.
Syaikh Al Utsaimin menjelaskan,
“Cukup dalam seluruh bulan Ramadhan kita berniat sekali di
awal bulan, karena walaupun seseorang tidak berniat puasa setiap hari pada
malam harinya, semua itu sudah masuk dalam niatnya di awal bulan. Tetapi jika
puasanya terputus di tengah bulan, baik karena bepergian, sakit dan sebagainya,
maka dia harus berniat lagi, karena dia telah memutus bulan Ramadhan itu dengan
meninggakan puasa karena perjalanan, sakit dan sebagainya.[3]
selengkapnya baca:
http://muslimafiyah.com/tidak-niat-puasa-malam-hari-dan-tidak-makan-sahur-puasa-sah.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
Add Pin BB www.muslimafiyah.com keduabelas 57E181AB
Belum ada tanggapan untuk "Tidak Berniat Puasa Malam Hari Dan Tidak Makan Sahur, Puasa Sah?"
Post a Comment